Mahasiswa Kembali Pertanyakan Hibah Dana Pendidikan 

banner 120x600

PASANGKAYU, Cyberpare.com – Merasa belum puas dengan penjelasan Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arhamuddin, kembali pertanyakan, Dana Hibah Bantuan Sosial (Bansos) untuk kegiatan kemahasiswaan dan penyelesaian studi. Perwakilan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Pasangkayu menemui langsung Ketua DPRD Pasangkayu, belum lama ini.

Pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD tentang kejelasan tidak di adanya dana hibah Bansos di Kabupaten Pasangkayu.

Akbar, perwakilan Mahasiswa yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, sedikit kecewa terhadap DPRD karena kurangnya mengawasan dan perhatian terhadap Dana Bansos khusus kemahasiswaan ini.

“Kalau memang daerah mengalami devisit, seharusnya DPRD juga mampu mengontrol pos-pos anggaran di tiap OPD karena menurut informasi yang kami dapat bahwa ada OPD tertentu yang anggarannya tidak dikurangi dan itu kan bisa dialihkan ke program lain yang lebih prioritas”, tuturnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa negara/daerah memiliki kewajiban terhadap persoalan pendidikan pada generasinya, demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Sementara menurut penjelasan Ketua DPRD Pasangkayu, H. Lukman Said saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, bahwa tidak adanya dana hibah Bansos kemahasiswaan ini sebabkan devisit anggaran yang mencapai hingga Rp. 18 Milyar dan tidak dimasukannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan.

“Kami hanya menerima dan membahas apa yang telah disorong oleh Pemda ke DPRD, sehingga kami tidak bisa merubah itu. Kami juga telah beberapa kali meminta, agar Bansos ini dapat dimasukkan dalam pembahasan, namun pada dokumen anggaran memang tidak ada dan tidak mungkin DPRD memunculkan itu karena sudah masuk dalam usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”, ungkap Lukman Said.

Kami mau paksakan seperti apa, lanjut Lukman, anggaran yang disodorkan pemda ke DPRD memang sudah devisit, kalau kami tetap memaksakan, maka akan menjadi persoalan hukum dan melewati ketentuan karena daerah sudah berutang atau denda di tahun 2017 sebesar Rp. 18 Milyar.

Menurutnya, persoalan bansos ini sangat vital karena hal ini menyangkut pengembangan sumber daya manusia, baik mahasiswa maupun aktivitas ekonomi masyarakat yang tidak mampu dan khusus tahun 2018 ini banyak yang dirugikan.

“Kami di DPRD pun sangat kecewa terkait kondisi postur anggaran karena tidak adanya hibah bansos dan baru kali ini terjadi, seharusnya yang jetol menjelaskan masalah ini adalah TAPD, tetapi bagaimana mau berjalan bagus, di kubu mereka sendiri saja tidak kompak. Seandainya tahun ini DPRD memiliki pokok-pokok pikiran, mungkin bisa menjadi salah satu solusi”, imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk saat ini solusinya kita tunggu saja di APBD-P, itu pun tergantung niat dari pemda. Kami akan liat, OPD mana yang tidak mampu melaksanakan anggaran sesuai ketetapan di KUA-PPS, tetapi kapasitas DPRD tidak memiliki kewenangan penuh, namun akan diputuskan secara bersama-sama yakni, Badan Anggaran dengan TAPD.

Saya juga sangat berharap kepada pemda, agar hal ini dijelaskan kepada publik sehingga tidak ada lembaga yg didiskriminasi”, tutupnya.(Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *