banner 728x250

Mantan Kadis PU Palopo Diperiksa di Kejari Palopo

banner 120x600
banner 468x60

PALOPO, Cyberpare.com — Kejaksaan Negeri Palopo Kembali memeriksa dugaan kasus korupsi jalan lingkar barat. Kejaksaan hari ini giliran memeriksa Mantan Kadis PU Kota Palopo Nasrul, Rabu (28/3/2018).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penetapan tersangka berinisial SP selaku rekanan proyek jalan Lingkar Barat. Kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 1,3 M.

Nasrul diperiksa sejak pukul 10.00 Wita dalam kapasitasnya sebagai mantan Kadis PU Kota Palopo tahun 2016.

Nasrul, secara marathon diperiksa selama lebih kurang 4 jam.

Pukul 15.20 Wita, setelah break makan siang terpantau memasuki kembali gedung Kejari Palopo. Ia memasuki ruang pemeriksaan Kasidatun Kejari, Nur Utami Dewi Saudi, dengan mengenakan kemejan putih dan celana hitam.

Proyek jalan lingkar barat yang menggunakan dana DAK 2016 senilai Rp5 miliar.

Kajari Palopo, Adianto saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan mantan Kadis PU itu sebagai tambahan keterangan untuk menuntaskan kasus proyek jalan Lingkar Barat.

“Nasrun diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,3 miliar, keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas laporan tersangka SP,” kata Adianto.(Amran / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *