Masa Pendaftaran Balon Walikota, Hanya 50 Orang Dibolehkan Masuki KPU

banner 120x600

PALOPO, Cyberpare.com — Jelang pendaftaran calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Palopo  Sulawesi Selatan  yang akan dimulai Pada Senin 8 Januari mendatang  Kepolisian Polres Kota Palopo dan TNI  melakukan simulasi pengamanan kantor KPUD Kota Palopo

Dalam simulasi  tersebut, aparat keamanan menjaga ketat area kantor KPUD Kota Palopo hingga kedalam ruangan media centre.

Pengamanan dilakukan kepada pasangan calon  sejak berangkat dari rumah hingga mendaftar di KPUD Palopo.

Para pendukung pasangan calon akan mendapat pemeriksaan ketat  termasuk pasangan calon.  Pendukung pasangan calon akan dibatasi hingga 50 orang untuk masuk kedalam gedung KPUD dan ruang media centre  demi menjaga situasi keamanan.

Komisioner KPUD Kota Palopo Divisi Tekhnis Dan Penyelenggara Pilkada, syamsul alam,  menegaskan, pasangan calon harus melengkapi berkas persyaratan saat mendaftar  dan jika salah satu persyaratan tidak dipenuhi maka KPUD Kota Palopo tidak akan menerima berkas pendaftaran.

“Para Pasangan Calon harus melengkapi berkas yang sudah dipersyaratkan, jika salah satu dari persyaratan tidak dipenuhi, yah sama saja tak usah datang mendaftar,karena kami tidak akan menerima berkas pendaftaran kalau tidak lengkap,” jelasnya.(Amran / Effendy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *