PALOPO,Cyberpare.Com — Masa penambahan waktu pemasukan berkas Partai Politik di kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Palopo Sulawesi Selatan, hingga Selasa petang (17/10/2017) masih memberikan kesempatan kepada enam partai politik yang belum memasukkan berkas kepengurusan kepada KPU Kota Palopo, mereka akan diberi dead line waktu hingga tengah malam nanti, jika belum juga membenahi berkas mereka yang tidak sesuai sipol maka pihak KPU Kota Palopo tidak akan memverifikasi keenam parpol tersebut.
Keenam partai politik yang belum menyelesaikan berkas kepengurusannya di KPU Kota Palopo Sulawesi Selatan yakni partai PAN, partai Hanura, partai PKPI, partai Garuda, partai Idaman, serta Partai persindo.
Keenam partai ini sudah memasukkan berkas kepada pihak KPU Kota Palopo namun karena dinyatakan belum lengkap sehingga pihak KPU mengembalikannya kepada pihak parpol bersangkutan untuk segera diselesaikan.
Berkas dari keenam parpol tersebut dinilai tidak sesuai dari jumlah yang ada dalam data sipol sehingga tidak bisa dilakukan verifikasi oleh pihak KPU Kota Palopo yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu besok bersama ke dua belas parpol lainnya yang sudah memenuhi syarat sebegai peserta pemilu 2019 mendatang.
Kedua belas parpol yang sudah siap diverifikasi yakni partai Nasdem, partai Gerindra, Partai PBB, Partai PDI-P, partai PKB, partai PKS, partai Demokrat, partai PPP, Partai Perindo, partai PSI, partai Golkar, serta partai Berkarya. Partai tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi menjadi peserta pemilu medatang.
Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi partai yang bersangkutan namun belum mendatangi KPU Kota Palopo
“Dari 18 parpol yang terdaftar hingga semalam, partai yang belum memasukkan berkas, diberi kesempatam untuk melengkapi berkas hingga malam nanti pukul 00:00 wita,” kata Haedar Djidar. (*)


















