PAREPARE, Cyberpare. Com –Koperasi simpan pinjam (Kospin), Cahaya Alam dan Buawana Sawitto, pernah sangat diminati nasabah sekira tahun 1997-1998 silam. Pasalnya, kedua kospin ini mengiming-imingi bunga hingga 50 persen dari jumlah simpanan.
Namun apa yang terjadi? Lebih dari 85 persen nasabah dari kospin yang beroperasi di Kota Parepare tersebut telah sejak tahun 1998-an, mengaku dirugikan. Bunga 50 persen yang dijanjikan itu tak pernah dibayarkan, bahkan hingga hari ini.
Hal ini diungkapkan Burhan, Senin(04/12/2017). Burhan mengaku telah menanamkan uangnya Rp 10.000.000 kala itu. “Tahun 1998 lalu, waktu itu uang Rp 10.000.000, bisa buat motor 10 unit,” ujar Burhan.
Burhan mengaku menjual satu unit motornya, beserta 25 gram emas, demi menyetor yang ke kospin tersebut. “Kospin menjanjikan bunga sekira 50 persen, jadi kalau kita menabung Rp 1.000.000, setiap minggunya, kita dijanjikan uang Rp 500.000,” kata Burhan. “Saya masih menyimpan kuitansi dari Koperasi Cahaya Alam,” sambung Burhan.
Nasabah lainnya, yang mengaku merugi adalah Muddin, warga Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dia kehilangan sekira Rp 80 juta. “Saat itu, saya menyetor uang ke Koperasi Buawana Sawitto, sekira Rp 80 juta, namun hingga kini, belum juga dikembalikan,” kata Muddin.
Ditemui terpisah, Amming, pedagang Campurang di Pasar Lakessi, Kota Parepare, juga mengaku merugi sekira Rp 100 juta. Hingga kini, modal dan bunga uang dari uang yang ia setor belum juga di bayar.
Sekira tahun 1997 hingga 1998, Kospin yang berpusat di Kabupaten Pinrang, mempunyai nasabah terbesar. Di Kota Parepare, kedua kantor kospin kala itu, dilempari oleh nasabahnya sendiri karena tidak mampu membayar modal dan bunga uang dari nasabah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan tentang siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah selama belasan tahun tersebut. (din)


















