Laporan : Andi Fajar / Agustin Effendy
MAMUJU, Cyberpare.com — Novianty Suriani Rifal, Salah seorang Nasabah Danamon Simpan Pinjam (DSP) Jl.Emisaelan Mamuju – Sulawesi Barat. Merasa tertipu dari ulah salah seorang Oknum Karyawan DSP. Ashal.
Karena Kredit di DSP sejak 2014 lalu, Namun selama dalam Proses Kredit, setiap kali Ia membayar, melalui potongan di Rekening, Ia tidak pernah melihat rincian Potongan kredit yang di maksud.
Keluhan ketidak puasan sebagai Konsumen di Salah satu anak Perusahaan Bank Danamon Ini, disampaikannya kepada Lembaga Sosial Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) DPW Sulawesi Barat, 17 Oktober pagi tadi.
Dari penjelasan Novianty ke Lira, Ia akad Kredit di DSP. 24 Februari 2014 lalu, dengan pinjaman Rp 110.000.000.-denga masa kredit 5 Tahun.
“Selama ini saya selalu membayar hingga Februari 2017 dan selama saya membayar tidak pernah ada rincian yang keluar di buku tabungan” terang Novianty.
Dijelaskannya, Jika tiba saatnya membayar, Ia mengaku kadang bayar di Kantor DSP. Kadang juga dijemput sama Kolektor DSP.di Pasar Lama Mamuju tempat Ia menjual, terakhir Ia mengaku membayar kredit Rp.1000.0000 di Februari 2017 lalu melalui Ashal.(Karyawan DSP)
Namun, ia kaget dengan munculnya Surat peringatan (SP) Pertama, Ns.: 001/SPI-2419/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017 dan SP sendiri diantar sama Ashal dan memgatakan, “Kalau kita tidak bayar utangta, Rp 34,066,802.64 maka ,Rumahta akan dilelang” ujar Novianty menirukan apa yang dialaminya dari Oknum Karyawan DSP.
Usai menerima SP, Novianty kbali didatangi Ashal, 30 September 2017 lalu, dan meminta Rp 100.000.-untuk dibantu agar rumah tidak dikosongkan bulan depan, terangnya.
Novianty juga mengakui jika, usai menerima SP, Ia mengaku pernah bayar Rp.30 Juta 3 Mey 2017 lalu, Namun menurutnya, Pembayaran yanh dilakuk Kedua Orang tuanya yang dilakukan di Bank, tidak pernah tercatat di Buku Tabungan, Kata Novianty.
Terkait hal ini, Ashal (Karyawan DSP) dihubungi via HP di No. 08525520xxx, mengaku tidak bersedia bertemu demgan orang lain, “Saya tidak ada urusan dengan orang lain, saya hanya berurusan dengan ibu Novianti, dengan orang lain saya tidak mau” Ungkap Ashal.
Ketua DPW LiRA Sulawesi Barat, Ir Masnur Mas, menekankan kalau oknum Danamon Simpan Pinjam (DSP) Mamuju melakukan hal seperti ini, Maka bisa merusak nama baik Bank, tempatnya bekerja. Fan hal itu akan dilaporkan kepihak yang berwajib karena merugikan nasabah, janji Masnur akan melaporkan hal ini.(*)


















