CYBERPARE.COM, PAREPARE — Mantan Anggota DPRD Parepare, Minhajuddin Ahmad dilantik sebagai Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, priode 2019-2024. Kamis, 19/12/2019
Sementara Djamaluddin, dan Hj. Aminah ditunjuk sebagai Anggota. Sejumlah pejabat lingkup pemerintah dan Forkopimda kota Parepare hadir dalam acara itu. Wali kota didampingi Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, dan Sekertaris Daerah Iwan Asaad, Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeny Sari.
Pelantikan tersebut, Wali Kota Parepare, HM.Taufan Pawe menyampaikan, dewas adalah tulang punggung Rumah Sakit, tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap dalam struktur menagemen.
“Dewas adalah perpanjangan tangan wali kota, mereka adalah duta dan duplikasi wali kota,” kata Taufan Pawe.
Dewas punya peran penting dalam menagemen Rumah Sakit, kata Taufan. Pengelolaan semua bidang harus terukur dan proporsional.
“Peran dewas sangat dibutuhkan. Saya yakin kapasitas Ketua Dewas tidak lagi diragukan. Dia sosok yang punya sertifikasi dan paham tentang BLUD Rumah Sakit,” ujarnya
Namun, kata Taufan Pawe, Dewas harus bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. (uk)


















