
CYBERPARE.COM, PALOPO — Seorang dosen di Universitas Cokroaminoto (Uncok) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, inisial P (50), dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap mahasiswinya, Sabtu (30/1/2021).
Dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh korban inisial I (21) ke SPKT Polres Palopo beberapa jam setelah kejadian.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan, peristiwa itu terjadi di sekitaran Lapangan Pancasila Palopo, sekitar pukul 10.00 Wita pada Kamis (28/1/2021). Modus pelaku awalnya meminta korban untuk mengumpulkan tugas kuliah.
“Pelaku menyuruh korban untuk membawa tugasnya di TKP, dan sesampainya di TKP korban disuruh masuk dalam mobil pelaku dan setelah di dalam mobil, pintu dikunci,” terangnya.
Saat di dalam mobil, korban pun meronta-ronta saat pelaku mulai menjalankan aksinya dengan meraba tubuh korban
“Pelaku kemudian meraba tubuh korban sehingga korban meronta dan memohon untuk pulang, setelah itu pelaku mengijinkan korban membuka pintu mobilnya untuk pulang,” jelas AKP Edy Sulisyono.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kini dalam penanganan Polres Palopo. (AU)


















