PAREPARE, CYBERPARE.com,– Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 tahun, 362 warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Parepare mendapat remisi, dan lima diantaranya bebas.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengucapkan selamat atas remisi yang didapatkan.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi bebas,” ujarnya, Senin (19/8/2019).
Ia berharap, agar warga binaan yang telah bebas dapat menjalani hidup lebih baik, tingkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan untuk menjalani kehidupan dalam keluarga dan lingkungannya.
Selain itu, Walikota bergelar doktor hukum itu juga berpesan agar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Parepare lebih memperhatikan kebutuhan warga binaannya. Apalagi status LPKA itu telah naik, dari kelas B ke kelas A. Sehingga dapat dipahami sebagai upaya menerjemahkan UU nomor 23 tentang bentuk perhatian pada perlindungan anak.
“Dengan adanya peningkatan kelas dari B ke A, maka mesti dijadikan sebagai upaya untuk menerjemahkan undang-undang nonor 23 tentang perhatian dan perlindungan anak,” tandasnya. (Ad)


















