banner 728x250

Musrembang Baras. Abutmen Jembatan Disepakati DPRD Dicoret di LKA

banner 120x600
banner 468x60

PASANGKAYU, Cyberpare.com –Musrembang Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, Selasa 20 Februari siang tadi, di Kantor Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, dinilai ada Beberapa Agenda Musrembang yang mengalami perubahan, seperti Rencana Pembangunan Jembatan yang sudah disepakati DPRD namun ternyata hilang, dicoret dari LKA.

Wakil Ketua DPRD Fraksi Demokrat Musawir Asiz,  mengatakan ada Kejangalan yang sudah disepakati dari hasil kesepakatan  RAPBD yang menjadi APBD. Semua yang disampaikan OPD dari program sama persis yang disampaikan ketika kita reses, Kecuali abutmen jembatan yang sudah disepakati DPRD namun ternyata hilang, dicoret dari LKA.

“Kejanggalan ini harus diusut, dicari, siapa yang mencoret program yang sudah dikesepakati DPRD tentang  Abutmen jembatan Rp. 150 juta” ungkap Musawwir.

Musrembang di Kecamatan Baras ini dihadiri Wakil ketua DPRD, Kapolsek Baras, Asisten II Pemda Pasangkayu  Sejumlah Kepala Desa, dan masyarakat setempat.

Pembahasaan dalam kegiatan rapat Musrembang dibahas setiap anggaran yang akan dibagikan untuk pembangunan infrastruktur dan daya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang ada di kecamatan Baras.

Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Baras, hadir pembahasaan dana yang akan turun disetiap program yang sudah di tentukan pihak Kabupaten setempat.(Tomy / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *