banner 728x250

Musrenbang RKPD Tahun 2022, Ini Penjelasan Lurah Ujung Baru dan Ketua LPMK

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kelurahan Ujung Baru Kecamatan Soreang, Kota Parepare, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenban) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

Musrenbang yang dilaksanakan ini mengusung tema “Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat, Peningkatan Infrastruktur dan Peningkatan SDM Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah” di gelar di lantai 2 ruang pertemuan Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang.

Lurah Ujung Baru, Andi Nurpati menjelaskan, Musrenbang ini untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah.

“Musrenbang merupakan satu forum musyawarah perencanaan tahunan yang dilaksanakan stakeholder kelurahan, untuk membicarakan dan menyepakati usulan-usulan yang ada,” jelasnya.

“Melalui Musrenbang ini tentunya dapat memberikan gambaran permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Ujung Baru,” tambahnya.

Lanjut, lurah yang satu-satunya perempuan di Kecamatan Soreang ini mengatakan, karena masih dalam situasi masa pandemi Covid-19, sehingga peserta dibatasi.

“Yang hadir 20 orang, diantaranya Tim III perwakilan dari Bappeda, Ketua LPMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW Kelurahan Ujung Baru, perwakilan Tim Penggerak PKK, perwakilan Kader Posyandu, dan perwakilan dari Karang Taruna,” terang Andi Nurpati.

Ditempat yang sama, Ketua LPMK Kelurahan Ujung Baru, M. Amil Lancong mengatakan, walaupun dalam suasana pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan rutin tiap tahunnya ini masih tetap dilaksanakan.

“Program kegiatan yang telah terealisasi tahun sebelumnya, terutama jenis bantuan kepada penerima manfaat hampir terealisasi semuanya khususnya dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya kata dia, terkait karena adanya aturan calon penerima manfaat khususnya yang berBDT atau yang biasa disebut DTKS yang lebih diprioritaskan yang memiliki usaha atau keterampilan.

“Yang kami bahas tadi mengenai non-BDT, non-DTKS disisi lain dia masuk warga kurang mampu tapi belum sempat terakomodir di data DTKS. Ini yang kami bahas tadi bagaimana mencari solusinya, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini hampir semua sektor usaha yang terkena dampak, terlebih bagi usaha menengah ke bawah dan non BDT yang jarang tersentuh bantuan-bantuan karena dibenturkan adanya aturan yang ada,” tandas pria yang akrab disapa pak Amil.

Perlu ada pemahaman nantinya kepada calon penerima manfaat lanjut Amil, begitu pun dengan dinas terkait agar memberi edukasi yang lebih berkualitas kepada calon penerima manfaat.

“Alhamdulillah, setelah kita cari solusinya tadi ditawarkan melalui Dinas Perindag dan Dinas Tenaga Kerja, hanya dalam bentuk kelompok. Nah ini yang perlu kami dalami karena tidak semudah itu juga orang bisa berkelompok,” pungkasnya.

Musrenbang Kelurahan Ujung Baru ini dilakukan dengan penerapan protokol secara ketat. (AU)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *