PAREPARE, Cyberpare.com — Fungsi lembaga pemasyarakatan yang tertuang pada Pasal 3 Undang- Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Berdasar harapan ini, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Kerajinan Tangan Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wanita. Rahu, 10 Okrober 2018 kemarin.
Kegiatan ini membina 24 orang warga binaan Pemasyarakatan wanita, yang diikutkan dalam kegiatan ini.
Kepala LPKA Kelas II Kota Parepare Jayadi Kusumah, berharap kedepannya ilmu pembuatan kerajinan tangan yang diajarkan ini dapat dikembangkan dan diteruskan warga binaan wanita usai bebas nantinya, bukan hanya sebatas semasa jadi warga binaan saja.
Selain untuk lebih terampil, kegiatan ini juga bertujuan mengisi waktu luang dengan hal yang positif seperti membuat kerajinan tangan dapat menjauhkan mereka dari hal hal negatif yang kemungkinan dapat merusak diri sendiri.
“Mahir dalam pembuatan Handycraft atau kerajinan tangan sangatlah bermanfaat, Tidak hanya sebagai penghilang rasa bosan saja namun juga memiliki nilai ekonomis” terang Jayadi.
Dalam pelaksanaan nantinya, para WBP Wanita diajarkan membuat Hanging Cloud (hiasan dinding bantal awan hujan), Barbie Candy (tempat permen), dan Keset Kain Perca.
Peserta pelatihan juga akan dibagi menjadi beberapa kelompok, agar ilmu yang diajarkan dapat dipahami dan dimengerti betul para peserta Wanita.
Pelatihan Pembuatan Kerajinan Tangan Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Wanita LPKA Parepare juga akan menjadi bahan aktualisasi salah seorang calon aparatur sipil negara (ASN) LPKA Parepare Andi Trie Handayani Asfat.(hl / Effendy)


















