PINRANG, Cyberpare.com — Operasi Antik Lipu pihak Kepolisian Polres Pinrang, Kamis, 6 September lalu, Kepolisian Pinrang menangkap seorang oknum ASN Pemkab Pinrang menguasai 2 sachet Jenis shabu.
Anggota Satuan Narkoba Polres Pinrang di Pimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP.Bery Juana Putra S.Ik. didampingi P.s Kanit.Lidik Bripka Syamsul , S.sos dan Anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang melakukan penangkapan lahgun narkoba, berdasarkan laporan LP / A / 81 / IX / 2018, tanggal 06 September 2018 sekitar pukul 23.00 Wita.
Terhadap pelaku Yayu Hasrianto alias Yayu Bin Sunarto (34) warga Kelahiran Pinrang, 12 Juni 1984 ini, juga sebagai salah seorang Oknum Aparat Sipil Negara (ASN)
Yayu ditangkap di Kamp. Tangnga Kel. Benteng Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang,
Dari hasil penangkapan Pelaku, Polisi mengamankan Barang 2 (dua) Sachet plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu, kini Oknum ASN tersebut diamankan di Sel Tahanan Mapolres Pinrang untuk proses Hukum lebih lanjut. (Hpp / Effendy)


















