banner 728x250

Optimalkan PAD, Pemkot Parepare Gelar Sosialisasi Pajak Berbasis Online

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar sosialisasi pajak berbasis online, sebagai upaya memberikan pemahaman khususnya kepada para pelaku usaha hotel, restoran dan hiburan tentang sistem pajak secara online, di ruang pola kantor Walikota, Senin (15/7/2019).

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, Menurut Taufan, penerapan pajak online ini adalah salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak restoran, hotel dan restaurant.

“Kami berharap kerjasama kepada pengusaha restoran, warung makan, kafe dan wajib pungut pajak lainnya, agar menggunakan aplikasi perekaman pajak online pada setiap aktivitas belanja di tempat usahanya,” imbau Walikota bergelar doktor hukum itu.

Penggunaan alat itu, kata Taufan, tidak hanya terkoneksi dengan pemerintah kota, namun alat canggih berbasis IT tersebut juga dipantau langsung oleh KPK, guna mengantisipasi kebocoran akibat ulah pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

“Pemkot Parepare akan melakukan secara bertahap pemasangan aplikasi perekaman pajak online di restoran dan warung makan. Jika semua alat perekaman yang disediakan oleh Bank Sulselbar telah siap, maka akan dilakukan pemasangan di setiap hotel dan tempat wajib pungut pajak lainnya,” tandas dia.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha. Tujuannya agar pemerintah mampu mengoptimalkan PAD, sebagai wujud dukungan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Diharapkan sosialisasi ini mampu membangun sinergi antara pengusaha hotel, restoran dan hiburan, agar PAD Kota Parepare akan terus meningkat dan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *