Pajak Hiburan Parepare Over Target di Triwulan I

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.Com — Memasuki triwulan kedua 2018, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Salah satunya menggenjot penagihan sampai triwulan ke III.

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menaikkan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp22.150 miliar, dari target penerimaan tahun 2017 sebesar Rp19 miliar.

Meski demikian, BKD mengaku optimis pihaknya dapat mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun 2018.

Hal tersebut dikatakan Kepala BKD Kota Parepare Nasarong, melalui Kepala Bidang Penagihan BKD, Ayyub Pabokori, Selasa (3/4/2018).

Dia menyebut, meski ada kenaikan target penerimaan pajak, realisasi penerimaan PAD pada Triwulan I 2018 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding realisasi penerimaan PAD pada Triwulan I tahun lalu. Realisasi penerimaan pada triwulan I 2018 mencapai Rp4,4 miliar, sementara pada Triwulan I 2017 realisasinya Rp3.510 miliar.

Berdasarkan Laporan Sementara Realisasi Penerimaan PAD Badan Keuangan Daerah Parepare triwulan I 2018, dari 10 jenis penerimaan pajak, 9 diantaranya melampai target realisasi penerimaan hasil pajak daerah, termasuk pajak hiburan.

Pajak hiburan, kata dia, terdiri dari Rumah bernyanyi/karaoke serta tempat tempat pijat yang ada di Kota Parepare. “Meski over target di triwulan I, penagihannya tetap kita genjot sampai triwulan ke III,” ujarnya.

Adapun realisasi penerimaan pajak hiburan pertanggal 29 Maret 2018, lanjut dia, sebesar 33,39 persen atau sebesar Rp133 juta dari target tahunan sebesar Rp400 juta.

“Realisasi penerimaan PAD melalui pajak hiburan pada triwulan pertama ini sudah melampaui realisasi penerimaan dari 21 persen menjadi 33,39 persen,” tandasnya. (culk/ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *