banner 728x250

Pak Kadis, Ada Dugaan Pungutan Liar di SDN 5 Unggulan Parepare

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Kontroversi mewarnai sekaligus mencoreng dunia pendidikan di Kota Parepare. Pro kontra pun muncul di kalangan orang tua siswa terkait pembenahan ruang kelas belajar siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Unggulan. Setiap tahun ajaran baru, para orang tua siswa dimintai biaya sebesar Rp 200 ribu buat beli karpet, bangku sekolah dan keperluan kelas lainnya.

Hal tersebut terkuak pada tahun ajaran 2017 ini. Modusnya, Kepala Sekolah membuat program dengan membentuk Persatuan Orang tua Siswa (POS) dengan tujuan peningkatan kualitas mutu siswa. Para orang tua siswa selanjutnya melakukan rapat dan memilih ketua dan bendahara dari orang tua siswa guna mengurusi keperluan ruang kelas belajar.

Namun dalam perjalanannya, praktek yang diduga kuat dimotori oknum Kepala Sekolah ini, sejumlah orang tua siswa mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang terkesan menjadi keharusan dan sangat membebani orang tua siswa.

“Saya sama sekali tidak setuju dengan hal itu dan saya selaku orang tua siswa tidak mau bayar untuk itu. Bisa-bisanya perbaikan fasilitas kelas di sekolah justru orang tua siswa yang harus membiayai. Lalu dikemanakan itu Dana BOS, dan dana-dana lainnya di sekolah?,” jelas orang tua siswa di SDN 5 Unggulan yang enggan namanya dipublis, Kamis (21/9/2017).

Dia menyebut, bukan hanya di SDN 5 Unggulan yang diberlakukan pungutan seperti itu. “Teman saya di sekolah lain juga ternyata ada biaya seperti itu untuk pembenahan ruang kelas belajar setiap tahun ajaran baru,” ungkapnya.

Kepala SDN 5 Unggulan Parepare, Anas Aziz saat dikonfirmasi via telepon genggamnya tidak menampik hal itu. “Memang benar kami (sekolah) membentuk POS yang didalamnya para orang tua siswa saja. Tujuannya agar mempermudah komunikasi antara orang tua siswa, guru, kepala sekolah dan komite, demi peningkatan kualitas mutu siswa,” terang Anas.

Dia mengungkapkan, terkait biaya Rp 200 ribu itu bukan atas perintah pihak sekolah, melainkan inisiatif para orang tua siswa saja. “Saya tidak pernah mencampuri itu, mereka (orang tua siswa) yang berinisiatif sendiri. Masalah biaya buat beli keperluan ruang kelas belajar siswa, seperti karpet dan lain-lain itu tidak dipatok nilainya atau menjadi keharusan. Tergantung mereka mau sumbang berapa dan tidak jadi masalah juga kalau tidak ada sama sekali,” pungkas Anas. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *