CYBERPARE.COM, PAREPARE — Ombudsman akan memanggil pihak BKPSDM Parepare terkait penundaan pangkat ASN Parepare bernama Muslimin.
Hal tersebut diketahui setelah dibuktikan melalui surat konfirmasi dari Ombudsman perwakilan Sulsel.
ASN Parepare, Muslimin membenarkan adanya surat konfirmasi dari Ombudsman perwakilan Sulsel. Katanya, ia menerima surat itu melalui POS. Jumat, 31/1/2020
“Surat itu saya terima tadi siang. Saya harapnya masalah ini selesai sebelum adanya pemeriksaan dari Ombudsman,” katanya
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Subhan tertulis pihaknya bakal memanggil BKPSDMD Parepare untuk dimintai keterangannya terkait laporan tersebut.
“Ombudsman RI perwakilan Sulsel telah menerima laporan tersebut. Saat ini laporan dimaksud telah masuk tahapan pemeriksaan substantif oleh tim keasistenan pemeriksaan,” tulisnya.
Diketahui, Muslimin melapor ke Ombudsman 14 Januari lalu soal kenaikan pangkatnya yang belum ada titik terang. Pangkatnya dari golongan IIIb ke IIIc yang tersendat itu kini memasuki bulan ke-15.
Sebelumnya, DPRD Parepare juga sudah dua kali memanggil dan meminta keterangan terkait masalah tersebut. Namun, hingga akhir Januari ini, kenaikan pangkat Muslimin belum juga menemui kejelasan. (uk)


















