Panwas Luwu Deklarasikan Tolak dan Lawan Politik Uang  dan Politisasi SARA 

banner 120x600

LUWU, Cyberpare.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu Siang (14/2/2018) bersama sejumlah pihak menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang  serta politisasi sara dalam Pilkada Luwu 2018.

Komitmen itu dinyatakan dalam Deklarasi yang disampaikan di Gedung Balai Rosdianan Centre (BRC), Jl. Merdeka Selatan, Jalur II, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Deklarasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2018, dihadiri Wabup Luwu, Amru Saher, Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, Ketua Panwaslu, Sam Abdi, Ketua KPU Luwu, And.Thayyib, Serta paslon Pilbup Luwu, Basmin Matayyang-Syukur Bijak dan Patahudding -Emmy Tallesang.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Sam Abdi, membacakan sambutan serentak Bawaslu RI. Deklarasi ini merupakan Komitmen ini menjadi kunci bagi untuk semua secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.

“Politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang.karena itu, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar, Sam Abdi.(Amran / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *