banner 728x250

Panwascam Harus Paham Regulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

banner 120x600
banner 468x60

LUWU, Cyberpare.com — Jelang pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Luwu, mengimbau para Panwascam untuk menguatkan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran pilkada, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.

Hal tersebut disampaikan komisioner Panwaslu Kabupaten Luwu, Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Kaharuddin.

Menurutnya, menjelang Hari Pemungutan Suara, Panwas kecamatan sudah harus menguasai regulasi yang mengatur pemungutn dan perhitungan suara dan rekapitualsi pemungutan suara.

“Pilkada Luwu semakin dekat, panwas kecamatan harus tetap menjaga netralitas, agar publik tetap membangun kepercayaan terhadap penyelenggara pemilihan, sebab ketidak percayaan terhadap penyelenggara bisa menjadi melahirkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada,” kata Kahar, Selasa, (19/6/2018).

Selain itu, Kahar juga mengatakan jika money politik juga menjadi fokus pengawasan jajaran pengawas di Pilkada Luwu.

“Politik transaksional sangat berbahaya sebab bisa menjadi penyebab dari persoalan korupsi. Selain itu pemilih harus dipastikan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya praktik intimidasi,” jelas Kahar.

Diketahui, Bimtek tahapan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan oleh pihak Panwaslu Kab. Luwu, sudah berkhir hari ini dan diikuti oleh seluruh panwascam se-Kabupten Luwu.(Amran /Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *