banner 728x250

Panwaslu Duga Banyak Aparatur Pemerintahan Terlibat Politik Praktis

banner 120x600
banner 468x60

LUWU , Cyberpare.com — Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Luwu, mengaku khawatir dengan banyaknya aparat pemerintah di Kabupaten Luwu yang terlibat langsung politik praktis pada Pilkada Luwu 2018 tahun ini.

Terbukti, pada bulan April lalu, satu kepala desa di Luwu terbukti bersalah dalam persidangan karena terlibat dalam politik praktis sehingga dijatuhi hukuman selama tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.

“Tidak cukup sebulan, dua kasus kembali kami tangani di akhir bulan April. Kepala Desa Tirowali, Ishak dan Camat Lamasi Timur, Kasmal. Kasus keduanya saat ini tengah memasuki tahap penuntutan,” ujar Ketua Panwas Luwu, Sam Abdi, Senin (21/5/2018).

Di awal Mei ini, Panwas Luwu kembali memproses Sekretaris Lurah Tana Manai yang diduga terlibat politik praktis dengan melakukan kampanye aktif di media sosial.

“Ini juga telah ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu. Serentetan kasus di atas melibatkan aparat pemerintah mulai dari kepala desa, sekretaris lurah hingga camat. Olehnya itu ada kehawatiran oleh kami. Sehingga dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan seluruh kades, lurah dan camat di Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Terkait itu, Sekretaris Panwas Luwu, Anwar Amir menambahkan rencananya kegiatan ini bertjuan untuk memberikan pemahaman terkait pelangaran pidana oleh aparat pemerintah ketika melibatkan diri dalam urusan politik atau Pilkada. (Amran / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *