Panwaslu Palopo Motori Deklarasi Tolak Politik Uang Dan Politisasi Sara

banner 120x600

PALOPO,Cyberpare.Com —Panitia Pengawas Pemilu Kota Palopo Sulawesi Selatan Rabu Pagi 14/2/2018) bersama sejumlah pihak yang terkait dalam Pilkada serentak 2018 menggelar Deklarasi Tolak Politik Uang Dan Politisasi Sara dalam pilkada, kegiatan digelar di gedung Saodenrae Convention Centre (SCC).

Deklarasi dihadiri dua pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Palopo, tim sukses pasangan calon, partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI dan Kepolisian.

Deklarasi tolak Politik Uang Dan Politisasi Sara dalam pilkada menjadi komitmen bersama para pihak yang terkait dalam pilkada dengan tujuan menciptakan pilkada serentak yang bersih berintegrasi dan aman.

Setelah melakukan ikrar deklarasi, para pihak membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen untuk memerangi politik uang dan politisasi sara.

Ketua Panwaslu Kota Palopo Syafruddin Djalal, mengatakan bahwa politik uang dan politisasi sara dalam pilkada dapat merusak tatanan masyarakat.

“Selain itu risiko bagi yang melakukan membagikan uang atau menerima uang cukup serius, ancaman hukumannya dapat dikenai ancaman pidana minimal 3 tahun dan denda hingga 200 juta rupiah,” ucap
Syafruddin Djalal. (Amran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *