banner 728x250

Panwaslu Perketat  Vertual Parpol Lama Peserta Pemilu 2019

banner 120x600
banner 468x60

LUWU, Cyberpare.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual 12 Partai Politik lama dan 1 Parpol Baru yakni Partai Berkarya. Verifikasi faktual yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Vertual Parpol lama.

“Secara teknis kami mengawasi terkait larangan menjadi anggota Parol yakni PNS, TNI-Polri, dan Kepala Desa,” ujar, Anggota Panwaslu Luwu, Kaharuddin. Saat mengawasi vertual yang dilakukan KPU Luwu, disekretariat PAN Luwu. Rabu pagi, 30 Janauri 2018.

Diketahui, 12 Partai Politik yang terdiri PDIP, Hanura, PAN, PPP, PKB, Golkar, PBB, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Nasdem, dan PKPI menyelesaikan kegiatan tahapan Verifikasi administrasi peserta Pemilu 2019.

Sementara itu, dua parpol baru lainnya yakni PSI dan Perindo, sudah selesai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPU dan dinyatakan lengkap.(Amran / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *