LUWU, Cyberpare.com – Jelang Pilkada Luwu 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu tekankan sikap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Penekanan ini disampaikan melalui sosialisasi Netralitas ASN di gedung BRC Belopa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin Siang (07/5/2018).
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Syaiful Alam. Sekda Luwu mengingatkan secara tegas kepada segenap aparatur pemerintahan di bawah komandonya, baik itu ASN maupun kepala desa dan jajarannya agar menjaga Netralitas. Salah satunya, harus hati-hati saat berfoto alias selfi.
Menurut Syaiful, aparatur pemerintahan yang baik itu adalah yang mampu melayani sepenuh hati dan sesuai dengan aturan. “Kita harus dengan niat yang baik serta suci. Khususnya para Kades. Posisinya sangat rentan sekali masuk politik praktis. Kalau calon masuk di daerahta, harus cerdas menyikapi. Jangan sampai terjebak. Termasuk aparat desanya. Jangan melakukan persekongkolan dengan paslon,” tegas Syaiful.
Sosialisasi kedua netralitas ASN dan aparatur pemerintahan desa ini juga menghadirkan Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Anwar Borahima.
“Kepala desa dan aparatnya jangan diskriminasi kepada rakyat akibat sikap politik. Intinya, kita harus profesional. Kalau ada yang mengatakan bahwa saya punya hak individu, maka pernyataan itu mencerminkan tidak profesional. Jangan akal-akalan. Profesional itu adalah aparatur pemerintah yang menyatakan sikapnya ketika di dalam bilik. Ingatki juga bahwa Panwaslu dalam menangani kasus tidak hanya menggunakan ahli hukum tapi juga ahli bahasa. Jadi, hati-hatiki,” kata Prof Anwar. (Amran / Effendy)


















