PAREPARE, Cyberpare.Com — Tim pemenangan Pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Parepare nomor urut 2, Faisal Andi Sapada – Asriady samad (FAS), mengadukan salah seorang warga, Ramlan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Kota Parepare, Jumat malam (18/5/2018).
Ramlan diadukan oleh tim pemenangan FAS soal pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) terkait status di Facebook.
Dalam akun resmi Facebook milik Ramlan, berisi sebuah status yang bertuliskan “ini baru pertama puasa..kita akan lihat apakah dia bertahan sampai bulan puasa berakhir..!”
Atas status tersebut, tim pemenangan FAS menganggap bahwa ada dugaan pencemaran nama baik.
Akibatnya, Zainal Azis Mandeng yang didampingi penasehat hukum paslon nomor urut 2 mengadukan Ramlan ke Mapolres Parepare.
Zainal yang dihubungi membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan di Mapolres Parepare, soal dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada salah satu paslon walikota Parepare.
“Ya, benar kami telah melakukan pengaduan ke Mapolres Parepare atas nama Ramlan terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditulisnya di medsos (Facebook) yang ditujukan kepada salah satu paslon walikota parepare nomor urut dua, dan besok laporan polisinya akan diterbitkan,” terangnya.
Sebelum dilakukan pengaduan Zainal bersama dengan tim kuasa hukum telah mengkaji dan mendalami Undang-undang (UU) Informasi Tekhnologi (IT). Zainal menilai sudah masuk unsur pelanggaran pencemaran nama baik melalui medsos. (mas/ardi)


















