banner 728x250

Pasangan Suami Istri Asal Sidrap, Ditangkap Bawa Sabu 3 Ball

banner 120x600
banner 468x60

NUNUKAN, Cyberpare.com — Satuan Polres Nunukan, Kab.Nunukan Kalimantan Utara, berhasil mengamankan Pasangan suami istri asal Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

Penangkapan pria Asrul Anwar (44) warga Jl.Ganggawa RT.OO2 RT 002 Kel.Lalebbata Kec.Panca Rijang Kab.Sidrap Sulawesi Selatan. Bersama Perempuam Maslibah Bin.Langka Warga Sandakan (Malaysia) dan mengaku orang Bugis, Alamat Rumah Murah Kampung Kuala 59 Fasa 1 89600 Papar Sabah-Malaysia

 

Pasangan suami istri ini ditangkap berawal pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan menerima serah terima Tersangka (TSK) dan BB dari Polsek KSKP Tunon Taka tentang Tindak Pidana Narkotika.

Itu berdasarkan LP /21/ XI / 2017 / Kaltim / Res Nunukan/Polsek KSKP, 13 Desember 2017. Yang ditangkap di Gita Jln.Tien Soeharto Pelabuhan Baru Kel.Nunukan Timur Kec.Nunukan Kab.Nunukan-Kalimantan Utara.

Dari Penangkapan ini, pihak Kepolisian Nunukan mengamankan,  3 bungkus sabu ukuran besar dengan berat bruto 140.1 Gram,  1  koper warna merk W-ZCKISS warna hitam list hijau, 1 sarung/tas kaca mata warna hitam merk ALDO

Sebelum penangkapan, Selasa, 12 Desember 2017 sekira pukul 14.30 wita, informasi dari masyarakat, jika sepasang suami istri yg dicurigai membawa Narkotika gol I jenis sabu, usai dilakukan pengembangan, Rabu keesokan harinya, Pasangan ini diamankan di Hotel Gita Nunukan Kamar 505.

Usai dilakukan penggeledahan, Polisi n menemukan 3 bungkus plastik ukuran besar yg diduga sabu yg terdapat di dalam sarung/bungkus kaca mata tersimpan didalam koper terlapor.

Akibat Perbuatannya ini, Pihak Polres Nunukan melalui Kepala Sub.Bagian Humas Polres Nunukan Iptu.M.Karyadi. memgatakan, pasangan Suami Istri ini dinilai melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Polres Nunukan / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *