banner 728x250

PDAM Parepare Tarik Beban Biaya Administrasi Terlalu Tinggi, Masyarakat : Untuk Apa ?

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Beban biaya administrasi Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Parepare dipertanyakan oleh masyarakat. Senin, 30/12/2019

Pasalnya, setiap pelanggan yang melakukan pembayaran bulanan tagihan air di loket, pihak PDAM menarik beban biaya administrasi terlalu tinggi yakni sebesar Rp 11.000 ribu hingga Rp 100.000, tiap pelanggan yang melakukan pembayaran bulanan.

Bisa dibayangkan berapa jumlah penerimaan biaya administrasi yang ditarik setiap bulannya oleh pihak PDAM tiap pelanggan.

Sementara, saat melakukan pembayaran di tempat lain seperti Kantor Pos dan Mini Market, hanya dikenakan Rp 2.500 sampai Rp 3.000, jika dibandingkan, biaya administrasi melalui PDAM dan pihak ketiga itu, selisihnya Rp 8.500.

Dari data yang di peroleh dari PDAM untuk jumlah keseluruhan adalah 20.354 pelanggan di Kota Parepare.

Saat dikonfirmasi, Humas PDAM Parepare, Imran Sulnas menjelaskan, bahwa di PDAM Parepare dan seluruh PDAM di Indonesia telah menetapkan biaya tetap.

“Kalau PDAM lain itu memakai abonemen, kalau PDAM Parepare memakai administrasi, karena logikanya mulai dari menyalurkan air, sampai dengan penerbitan rekening itu memerlukan biaya-biaya administrasi,” jelasnya kepada Cyberpare.com saat ditemui dikantornya

Kata Imran, inilah biaya administrasi yang ada di Kantor PDAM Parepare itu, tergantung dari klasifikasi jenis pelanggan.

“Ada yang Rp 9.000, Rp 11.000, Rp 13.000 bahkan ada yang Rp 100.000, kalau biaya administrasi yang dipungut oleh pihak ketiga seperti Kantor Pos dan Minimarket, ada Rp 2.500, ada Rp 3.000, itu tergantung daripada vendornya. Itu merupakan pendapatan mereka,” ujar Imran

Lebih lanjut, Imran menjelaskan, administrasi yang dipungut oleh pihak ketiga seperti Kantor Pos dan di Minimarket, lebih murah dibanding di loket PDAM.

“Cuma, di Kantor Pos dan di Minimarket atau di vendor-vendor itu dia tidak merinci biaya-biaya, padahal terakumulasi didalamnya itu adalah biaya administrasi untuk kebutuhan PDAM, namun tidak nampak di pihak ketiga, yang nampak dimunculkan disitu adalah jasa pembayaran online,” pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Mahatidana Parepare, Muhlis menilai, bahwa beban biaya administrasi di loket PDAM Parepare terlalu tinggi, sementara tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik.

“Bukankah PDAM Parepare sudah menghitung biaya mulai penampungan, pengolahan, penyaluran, perawatan sampai biaya penerbitan rekening, kemudian dari semua biaya itu dijadikan harga air per kubiknya, lalu biaya administrasinya itu untuk apa ?,” katanya

Lanjut Muhlis mengatakan, jika PDAM lain menggunakan abonemen, mengapa PDAM Parepare tidak melakukan hal yang sama

“Kalau seluruh indonesia menerapkan sistem abonemen lalu kenapa PDAM Parepare tidak melakukan hal yang sama, jadi selama ini tidak ada jaminan kalau begitu,” tutupnya. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *