banner 728x250

Pekat Ib Akan Melaporkan Oknum Pemalsu Karcis Retribusi

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE,- Dewan Pimpinan Daerah pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (DPD PEKAT IB) Kota parepare bakal melaporkan adanya retribusi illegal yang meresahkan penjual dipasar lakessi

Adapun Karcis retribusi yang beredar dipasar lakessi, yaitu Iuran Keamanan dan kebersilhan berdasarkan keputusan walikota Nomor 2 tahun 2019.

Ketua Pekat ib, Nurtiati Syam, menyangkan adanya penarikan retribusi dipasar lakessi menggunakan karcis ilegal yang diberikan kepada penjual untuk menarik iuran kemanan dan kebersihan mencantumkan Perda no 2 tahun 2019, padahal itu perda menyusui dini dan pemberian air susu ibu eksekutif,”Ujarnya, selasa(28/7/2020)

Nurtiati Syam,sapaan hj.enge, retribusi yang diberikan kepada penjual dinilai ilegal yang merugikan keuangan negara karena menarik retribusi daerah menggunakan karcis llegal” Kami berharap pemerintah kota mengusut kasus ini hingga tuntas

Menurutnya, oknum tersebut terlalu berani memalsukan lembaran berharga daerah dalam hal ini retribusi ( karcis PAD, ). Kasus ini akan kami laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Nurtiati Syam yang diamini sekretarisnya Aris moenir Pabbola,SH

Sementara itu, kepala bkd Jamaluddin Ahmad Yang ditemui diruangannya menjelaskan retribusi iuran keamanan Dan kebersihan tidak pernah dikeluarkan/ bukan produk kami dan itu illegal. Setiap retribusi yang dikeluarkan harus Di korporasi Oleh bkd. Kami hanya bertanggung jawab kepada retribusi Yang resmi kata,” Jamaluddin ahmad

“Yang diberikan kepada penjual untuk menarik retribusi oleh oknum tersebut ilegal, sekali lagi kami tidak pernah mengeluarkan karcis yang tidak punya nomor seri dan tidak di print melainkan dicetak sehingga tulisannya tidak luntur bukan diprint melainkan dicetak,” Ungkapnya (Cp6)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *