banner 728x250

Pekat IB Lapor Polisi Terkait Pengrusakan Baliho Ormasnya

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB ) Hari ini resmi melapor di SPKT polres Parepare atas dugaan pengrusakan Baliho Ucapan Hari Raya Idul Fitri yang dipasang di Pasar Semi Modern Lakessi .

Kasus Dugaan pengrusakan Baliho tersebut membuat sejumlah pengurus DPD pekat Indonesia Bersatu merasa geram sehingga melaporkan kasus pengrusakan tersebut di SPKT .

Ketua DPD Pekat Ib Kota Parepare, Nurtiati Syam mengatakan, kasus ini dinilai melecehkan harga diri organisasi PEKAT IB.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengrusakan sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya.

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” tambahnya.

Adapun Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan, Nomor : TBLP/102/V / TUK.7.1.3/2020/ Polda Sulsel/Res.Parepare. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *