banner 728x250

Pekat Ib Minta Dinas Terkait Awasi Pengerjaan Drainase Yang Diduga Tak Sesuai RAB

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pekerjaan proyek Drainase yang ada di Jalan Lapansiung, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, diduga di kerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan RAB serta Pekerjaannya pun tanpa memasang papan nama proyek.

Proyek Drainase di jalan tersebut tentu saja semakin menguatkan kecurigaan warga yang melihat soal kualitas dan kuantitas pengerjaannya. Proyek tersebut sepertinya luput dari pengawasan petugas, diduga pengawas dari Dinas PUPR Parepare tutup mata, selama pelaksanaan proyek berjalan.

Dari Pantauan Cyberpare.com saat di lokasi, pekerjaan proyek drainase diduga di kerjakan yang penting selesai dan pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB-nya. Pekerjaan Drainase
tersebut hanya tempelan semen dan pengerjaannya tidak merata.

Saat dikonfirmasi, Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Parepare yang diketuai Hj. Nurtiaty Syamsu Alam, meminta kepada dinas terkait untuk mengawasi dan mengkroscek pekerjaan rekanan proyek tersebut.

“Kami meminta Konsultan atau PPK untuk mengawasi atau mencek langsung pekerjaan rekanannya, apa sudah sesuai dengan RAB atau memang kerja asal-asalan alias asal jadi, kalau perlu suruh bongkar ulang.

Jika tidak ada tanggapan, PEKAT IB akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang,” tegas Hj Nurtiaty yang akrab disapa Hj Enge saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp. Sabtu, 2/11/2019

Lanjut Hj Enge berharap, untuk Dinas terkait agar lebih banyak turun mengontrol pekerjaan para rekanan dan teman-teman di DPRD lebih memaksimalkan fungsi pengawasannya.

“Seharusnya sebelum mengerjakan (khusus drainase) dibersihkan dulu, di gali kemudian di angkat sedimen yang ada, setelah pembersihan baru dikerja,” terangnya

Sementara, saat dihubungi PPK Proyek tersebut, dia meminta untuk menghubungi Konsultan Pengawas proyek tersebut.

“Coba hubungi consultan pengawasanya pak, maaf saya lagi di Makassar kuliah pak,” singkatnya.

Saat dihubungi, Konsultan Pengawas proyek tersebut bungkam

Setiap dilaksanakannya pekerjaan proyek pembangunan Pemerintah, kontraktor yang mengerjakannya wajib memajangkan atau memasang papan nama proyek yang mudah dilihat dan dibaca, sehingga menjadi informasi terhadap masyarakat sekitar. Untuk memudahkan bagi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan proyek tersebut di daerahnya. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *