banner 728x250

Pekat IB Tantang Komisi II DPRD Parepare Buktikan Ancaman Penutupan Gudang Toko Sekawan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Parepare menegaskan kepada Ketua Komisi II DPRD Parepare terkait ancaman penutupan gudang milik Toko Sekawan yang ada di Kota Parepare.

Sesuai Peraturan Daerah ( Perda)
Nomor 16 tahun 2018 tentang pergudangan, sudah sangat jelas terdapat pada Pasal 6 ayat 1 dan 2.

Dia pun menantang Komisi II DPRD Parepare untuk dibuktikan ancamannya yang sebelumnya diberitakan di media daring diancam akan di tutup.

“Dimana pengembangan jasa usaha pergudangan disiapkan lokasi khusus dan lokasi khusus itu disebutkan sebagai kawasan industri yang terletak di Kelurahan Lapadde dan Kelurahan Bukit Harapan,”tegas Ketua DPD Pekat IB Parepare, Hj Enge sapaannya, Senin 6/4/2020.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare sebelumnya mengancam menutup dan mencabut Izin opersional gudang Toko sekawan yang beropersi didalam kota tepatnya dijalan Bau Massepe Depan SPBU Patung Pemuda Kecamatan Bacukiki Barat dinilai hanya ancaman saja.

Ancaman penutupan gudang milik Toko Sekawan oleh Ketua Komisi II DPRD, yang dilontarkan itu hingga hari ini belum juga dibuktikan. (UK)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *