banner 728x250

Pekerja Rumah Tangga Berusia 17 Tahun Mencuri Dirumah Majikan Sendiri

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, NUNUKAN, – Pekerja Rumah Tangga mencuri perhiasan majikannya pelaku yang berinisial NS berusia 17 tahun, pelaku di duga mengunakan uang hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan pacarnya selasa, (19/11/2019)

Pelaku Ns bekerja dirumah korban dikawasan jalan Angkasa Rt.010 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.Sik.MH melalui Kasubag Humas Iptu M Karyadi SH mengatakan, pelaku merupakan PRT di rumah milik Triroyanti warga kelurahan Nunukan Timur.

“pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara masuk kekamar majikannya dan mengambil barang kemudian disimpan dalam dompet lalu menaruhnya dalam lemari” ucap Iptu M Karyadi SH

M.Kariyadi juga menambahkan, Setalah melakukan pencurian pelaku tidak lagi masuk kerja. Pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa, 05 November 2019 sekitar pukul 19:00 wita. Kerugian sementara ditaksirkan sekitar Rp.30.000,000,-(tiga puluh juta ripiah).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp.16 juta rupiah dan digunakan untuk bersenang-senang dengan pacarnya dan saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.(Anto)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *