banner 728x250

Pelaku Jambret Tonrangeng, Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com – Tim Crime Hunter Polres Parepare dipimpinan Kanit.Resmob Aiptu.Faisal,

Rabu, 10 Januari kemarin, menangkap 2 pemuda yang merupakan pelaku Jambret di Tonrangeng Jalan Latasakka Kelurahan Lumpue belum lama ini.

Kedua Pelaku diamankan di Jalan Lasangga Kel.Lompoe Kec.Bacukiki. keduanya diamankan sekitar pukul 22.00 Malam tadi, Kedua Pelaku perampasan dengan kekerasan ini adalah, Cakra Wardana alias Cakra (20) dan Salman Alias Empe (19) Pelajar,

Penangkapan keduanyaerupakan tindak lanjut dari Laporan Korban Penjambretan di Polres Parepare dengan LP/14/ I / 2018 / POLDA SULSEL Polres Parepare An.Indrayani 5 Januari lalu, dari kejadian ini Korban kehilangan Uang Tunai Rp.8 Juta Rupiah dan dokumen penting serta sejumlah uang tunai.

Dari Penangkapan kedua pelaku, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan

2 buah handpone merk/type OPPO A37  warna putih, 1 buah handpone merk/type I phone S 51 warna putih,
1 bilah badik yang digunakan & di bawa pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, 1 unit sepeda motor jenis Jupiter Z waran merah hitam dengan No.pol DP 2378 LB

Kini pelaku diamankan di Mapolres Parepare beserta barang bukti kejahatannya, keduanya dinilai melanggar pasal 365 subs 363 junto 55 KUHP/Pencurian dengan Kekerasan.

Sijelaskan Aiptu.Faisal, Pelaku
pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Kota Parepare dan Pinrang, sementara Cakra,   merupakan resedivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus 339 KUHP /Pembunuhan saat umurnya masih 18 tahun.

Selanjutnya pelaku beserta dengan barang buktinya di bawa dan diamankan ke Polres pare2 guna proses penyidikan lebih lanjut.(Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *