CYBERPARE.COM, PAREPARE — Seorang warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terpaksa kembali harus berurusan dengan petugas Kepolisian.
Ainun alias Buyung (34) dibekuk oleh Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare diduga telah menggondol uang sejumlah puluhan juta rupiah.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dengan membobol salah satu rumah di Kota Parepare, tiga orang menjadi korban.
Diketahui, Ainun alias Buyung (34), baru saja bebas dari Lapas Parepare usai mendapat asimlasi Covid-19.
“Pelaku masuk ke dalam rumah milik korban saat orang sedang tidur. Dia mencungkil pintu jendela rumah milik korban, lalu mengambil barang seperti TV, handphone, serta uang tunai, rokok dan laptop,” ungkap Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal, Sabtu (9/5/2020).
Faesal mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis 5 kali keluar masuk penjara dari aksi kejahatannya.
Pelaku berhasil diamankan di Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, saat bersembunyi.
“Saat diamankan, pelaku tidak mengakui perbuatannya, dia baru mengakui setelah dilakukan interogasi,” terangnya.
Dari aksi kejahatan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai, 2 unit TV, 6 buah handphone, dan 6 buah tabung gas.
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bacukiki guna proses hukum lebih lanjut. (UK)


















