Pelaku Penganiayaan Siswa SMP 2 Ditetapkan Tersangka – Kepsek Minta Tak Dikaitkan dengan Sekolah

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com – Kasus penganiayaan terhadap siswa SMPN 2 Parepare berinisial MF terus bergulir. Pelaku bernama Bustan alias Adam kini resmi ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare.

Penetapan tersangka itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, Kamis, (8/11/2018).

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang tersebut.

Terpisah, Kepala SMP 2 Parepare, Hj Sri Enyludfiah meminta agar kasus ini tak lagi dikaitkan dengan sekolah. Kata dia, pelaku penganiayaan sudah tidak ada hubungan dengan pihak sekolah. Pelaku sudah diberhentikan.

“Kami tidak mentolerir adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, oleh karena itu maka kami telah menghentikan Pak Bustam sebagai Pelatih Basket di SMPN 2 Parepare sebab kasus tersebut bermula dari latihan basket. Demikian pula agar dapat berkonsentrasi dan memudahkan dia melalui proses hukum, maka kami telah menghentikan pula sebagai guru di SMPN 2 Parepare,” tegas Sri Enyludfiah.

Sri Enylufiah berharap, agar kasus ini tidak lagi dihubungkan dengan sekolah karena kejadiannya terjadi bukan dalam kapasitas sebagai Guru, tetapi Pelatih Basket.

“Kasus tersebut juga terjadi saat latihan basket, bukan saat kapasitas pelaku sebagai guru. Jadi kami minta jangan lagi dikaitkan dengan SMP 2. Ini sudah urusan pribadi,” terang Sri, sapaan Kepsek berkacamata ini. (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *