PAREPARE, Cyberpare.com — Pj. Gubernur sulawesi selatan Dr . Sonni Sumarsono sudah menanda tangani ( SK) pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kota parepare masa Jabatan 2014 – 2019 Nurtiati Sjam ditetapkan sebagai PAW menggantikan H.Tasming Hamid yang berpindah Kepartai Nasdem
Penyerahan SK Pengganti Antar Waktu ( PAW ) diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Umum Drs. Muhammad Hasan Basri Ambarala dikantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/8/2018) kemarin
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2244/ VIII/ Tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian antar Waktu H. Tasming Hamid selaku Anggota DPRD dan SK: 2255/ VIII/Tahun 2018 tentang pengangkatan Hj.Nurtyati Sjam sebagai Anggota DPRD dengan sisa masa jabatan yang ada Periode 2014 – 2019
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota parepare Azis Iskandar, membenarkan Jika SK pemberhentian dan pengangkatan sudah diterima dan insya Allah rencana pelantikannya akan dilakukan minggu depan, untuk pelantikan Hj . Nurtyati Sjam sebagai anggota DPRD Kota Parepare, Terang Asis pagi tadi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Parepare pada umumunya dan terkhusus masyarakat Kecamatan Soreang mohon doa Restunya
Agar pelantikan berjalan sesuai rencana,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat ini.
Kepala Bagian Hukum DPRD kota Parepare, Naim SH. mengaku jika Salinan Surat Keputusan (SK ) pemberhentian dan pengangkatan Nurtyati Syam S.pt Dari Gubernur dan pemberhentian H.Tasming Hamid sudah kita terima dan sisa menunggu jadwal pelantikan yang rencananya dilakukan pekan depan, ungkap Naim. (Chulk /Effendy)


















