CYBERPARE.COM,PAREPARE- Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto Pasennangi, mewakili Wali Kota Parepare, Tasminghamid, menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Parepare pada Rabu, 7 Januari 2026.
Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Pendapat Wali Kota Parepare terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD Parepare, yaitu Rencana Pembangunan Industri Kota 2026-2046, Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Perlindungan Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Parepare menyampaikan pendapat dan tanggapan pemerintah kota terhadap ketiga ranperda tersebut.
Dia menekankan pentingnya pembangunan industri kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta pengembangan keolahragaan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses legislasi yang penting dalam pembangunan kota Parepare.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah kota dan DPRD, diharapkan dapat tercipta peraturan yang pro-rakyat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini memiliki tujuan yang sangat strategis dalam pembangunan kota Parepare.
Rencana Pembangunan Industri Kota 2026-2046 bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota melalui pengembangan industri yang berbasis pada potensi lokal.
Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan olahraga yang sehat dan terorganisir. Sementara itu, Perlindungan Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat melalui penataan pasar yang lebih baik.
Dengan demikian, diharapkan ketiga ranperda ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan kota Parepare yang lebih baik di masa depan.(*)


















