banner 728x250

Pembangunan Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie Segera Dilanjutkan

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Lanjutan pembangunan RS dr Hasri Ainun Habibie telah masuk dalam tahapan pelaksanaan teknis, dimana dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama telah diterbitkan dan dikeluarkan. Ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, M. Anwar Amir.

“Terkait dengan pengesahan izin lingkungan pembangunan Rumah Sakit Type B Plus telah dikeluarkan dan ditandatangani, hal ini setelah melalui proses penyusunan dokumen,” jelasnya, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) diterbitkan setelah melewati beberapa tahapan dan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya proses penyusunan DELH dan penyusunannya yang melingkupi kegiatan berjalan sampai konstruksi akhir satu tower.

“Terkait dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah diterbitkan dan ditandatangai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Walikota Parepare dengan Nomor SK : 16 Tahun 2019 tenggal 26 Juni 2019,” jelas Anwar Amir.

Dengan selesainya Amdal dan diterbitkannya SKKLH serta Izin Lingkungannya, maka kegiatan pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah memiliki legalitas dari sisi lingkungan.

“Artinya, pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dapat dilanjutkan,” katanya.

Terkait Pengumuman Lelang pekerjaan teknis RS Hasri Ainun Habibie, kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP), Muhammad Nur mengatakan, pihaknya telah melakukan pelelangan dan pada tanggal 17 Juli akan dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan.

“Nanti tanggal 17 Juli 2019 baru dilakukan penandatanganan kontrak. Sampai saat ini ada 40 perusahaan yang mendaftar, tapi hanya empat yang memasukkan berkas penawaran,” ujarnya. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *