CYBERPARE.COM, PANGKEP — Pihak perkeretaapian kembali membayarkan tujuh bidang lahan warga yang terkena jalur rel kereta api. Jumat, 22/11/2019
Polres Pangkep yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkep Kompol H. Andi Zakir, didampingi, Kasat Sabhara Polres Pangkep AKP Nirwan, Kapolsek Marang IPTU Nompo dan KBO Sat Sabhara Polres Pabgkep IPDA Muhtar D, lakukan pengamanan terbuka.
“Kami dari pihak aparat dari Polres Pangkep melakukan pengamanan terbuka terkait pembayaran ganti rugi lahan rel kereta api,” kata Kabag OPS Polres Pangkep, Kompol H. Andi Zakir.
Diketahui, pembayaran harga ganti rugi lahan untuk tujuh bidang tersebut dilakukan di Kantor Camat Marang, Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep.
Sesditjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Zulmafendi mengatakan, pembayaran dilakukan sekaligus karena mengefesiensi waktu.
“Ini untul efesiensi waktu saja sekalian dilakukan langsung transaksi pembayarannya bersama dengan administrasinya,” ungkapnya.
Zulma menyebut, di Kabupaten Pangkep ini terdapat 2.196 bidang tanah dan secara keseluruhan luasan lahan yang diinventarisir menjadi jalur rel kereta api oleh Satgas A P2T BPN/ATR Pangkep seluas 203,8 hektare.
“Sementara kita akan terus lakukan pembayaran untuk warga yang lahannya disetujui dibayarkan,” ujarnya.
Total luas tujuh bidang lahan yang dibayarkan di Kabupaten Pangkep, seluas 10.540 m² dengan total nilai Rp 2, 570.997.000,-. (Mcd)


















