PAREPARE, Cyberpare.com — Travel ilegal Sa’i Tour yang ada di Kota Parepare, merupakan milik pengusaha, Karlos Husain.
Ia mengakui, usaha agen perjalanan umrah dan haji miliknya belum memiliki izin operasional. Sehingga dianggap ilegal oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan dilakukan pembekuan travel.
“Iya betul saya punya travel Sa’i Tour, dan memang izin operasionalnya belum ada. Tapi izin PT dan daerahnya sudah ada,” ujar H Karlos saat dihubungi via seluler, Selasa (9/10/2018).
Pengusaha yang merupakan Caleg DPRD Kota Parepare ini menilai, izin operasional baru bisa diterbitkan dari Kemenag, setelah travel beroperasi selama dua tahun.
“Jadi PT. Sa’i Tour belum beroperasi, disini kami hanya perwakilan dari PT. Meda Wisata Tour & Travel yang ada di Parepare. Bisa dicek di Makassar,” katanya.
Dikonfirmasi terkait penyebaran brosur atas nama travel Sa’i Tour, Karlos membantah jika itu dilakukan pihaknya.
“Tidak betul itu kami menyebarkan brosur atas nama Sai Tours, dan kami belum pernah memberangkatkan jamaah melalui travel Sai Tours,” ujarnya. (di)


















