banner 728x250

Pemkot Parepare Akan Tertibkan Lahan Eks Reklamasi Soreang, Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berencana menertibkan lahan eks reklamasi di Kecamatan Soreang yang saat ini banyak dikuasai oleh pihak tertentu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan aset daerah dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Penertiban lahan eks reklamasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Aset Pemkot Parepare, Musdahlia, SE yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (24/04/2025).

Dia menjelaskan, Sebagaimana rekomendasi KPK, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan lahan eks reklamasi.

“Selama ini, kami sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak. Bahkan kami sudah mendapat lampu hijau dari Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Bagian Hukum Gubernur,” Jelasnya.

Dia menambahkan, Untuk langkah selanjutnya yang ditempuh yakni menunggu hasil audit dari pihak Inspektorak.

“Sekarang Inspektorak masih melakukan audit. Jadi kita tunggu hasil audit dari inspektorat,” tutupnya. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *