CYBERPARE.COM,PAREPARE- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan menetapkan pembelajaran daring untuk siswa TK, SD hingga SMP se-Kota Parepare.
Kebijakan ini diambil akibat kabut asap yang kian pekat menyelimuti Kota Parepare. Proses belajar mengajar dialihkan ke metode daring pada Kamis dan Jumat, 15-16 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare menyampaikan imbauan kepada seluruh warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga diminta untuk terus menyimak informasi resmi dari Pemerintah Kota Parepare terkait perkembangan kondisi kualitas udara.
“Status pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi sesuai kondisi kualitas udara,” tulis keterangan resmi Pemkot Parepare.(*)


















