banner 728x250

Pemusnahan sabu 1 Kilogram di Polres Nunukan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,NUNUKAN, – Polres Nunukan melakukan giat pemusnahan sabu sebanyak 1,072 kilogram (kg) dengan tersangka sebanyak 14 (empat belas) orang, Pemusnahan Sabuh tersebut dengan cara dilarutkan kedalam air lalu dibuang.

Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Nunukan, Selasa (10/3/2020) langsung dipimpin Waka Polres Nunukan Kompol Imam Muhadi. Didampingi dari BNN Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan dan instansi lain.

Waka Polres Nunukan, Kompol Imam Muhadi, S. Sos. SH, MH mengtakan, BB 1,072 kg. 10 laporan polisi, tersangka 14 org. Tangkapan kurun waktu januari hingga februari Kurang lebih 2 bulan.

“Penangkapan dilakukan dengan TKP yang berbeda-beda dengan cara membawa narkoba juga berbeda. Begitu pula jumlahnya. Para tersangka ikut menyaksikan pemusnahan BB sabu tersebut.” jelas Waka Polres.(Anto)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *