CYBERPARE.COM, PAREPARE — Penundaan pangkat salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Perhubungan Parepare yang kini berlarut-larut tanpa ada kejelasan. Kondisi tersebut dialami oleh Muslimin, salah seorang Apratur Sipil Negara (ASN) yang sampai hari ini masih menunggu terkait penundaan pangkatnya, Minggu 1/3/2020
Hal tersebut di soroti oleh Fraksi Nasdem DPRD Parepare. Terkait penundaan pangkat Muslimin, bertentangan dengan komitmen taat asas yang selalu didengungkan oleh Wali Kota Parepare.
Ketua Fraksi Nasdem Parepare Yasser Latief, pun curiga, ada unsur kesengajaan BKPSDM menahan pangkat ASN tersebut dengan alasan masih menunggu rekomendasi KASN.
ASN atas nama Muslimin itu memang sempat dimintai klarifikasi KASN pada masa-masa Pilwalkot lalu, karena foto memakai songkok merah yang dianggap identik dengan salah satu pasangan calon (Paslon). Namun, kata Yasser, bila dibandingkan dengan kasus 15 ASN Parepare yang juga mendapat rekomendasi sanksi dari KASN.
Akan tetapi, mereka tetap naik pangkat, termasuk Sekda Parepare Iwan Asaad dari IVC ke IVD. “Sementara Muslimin ini tidak ada rekomendasi KASN. Kok pangkatnya tetap ditahan? Ini jelas sekali bahwa Muslimin ini dizalimi,” tegas Yasser. “Ini mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan taat asas yang sering diucapkan walikota,” timpalnya.
Sebelumnya, BKPSDMD dan Inspektorat Parepare kompak tidak menggubris dan terkesan tutup mulut kepada salah satu media online di Parepare, soal tertahannya kenaikan pangkat ASN Muslimin.
Sekretaris BKPSDMD Parepare Adriani Idrus selalu enggan menjelaskan sikap pihaknya dengan proses kenaikan pangkat Muslimin.
Ia bahkan menuduh jurnalis salah satu media online di Parepare tidak punya etika. Padahal, sudah berkali-kali dikonfirmasi.
Hal serupa dilakukan oleh Inspektorat Husni Syam. Ditanya mengenai apakah Muslimin pernah diperiksa atau terbukti melakukan pelanggaran, Husni tidak menjawab. Ia justru melempar hal itu ke BKPSDM
Lanjut, Yasser pun heran, sebab mediasi yang dilakukan DPRD tidak digubris oleh BKPSDM. Bahkan telah sampai di Ombudsman. “Ini akan kami komunikasikan kembali di DPRD. Fraksi Nasdem dengan tegas menolak segala bentuk penzaliman kepada siapapun,”tegasnya.
Diketahui, kenaikan pangkat Muslimin dari IIIC ke IIID itu tertahan sejak Oktober 2018 lalu. Artinya, sudah tertahan di BKPSDMD selama 15 bulan lamanya. (uk)


















