Laporan : Arman / Agustin Effendy
LUWU, Cyberpare.com — Dua Pelaku dari Tujuh Tesangka Pemerkosaan Terhadap (Az) Seorang Siswa SMP di Kelurahan Bulo Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, Jumat sore tadi menyerahkan diri ke Mapolsek Walenrang, Jalan Trans Sulawesi Desa Batu Sitanduk Luwu.
Kedua pelaku adalah MP (16) dan AL (17), keduanya diantar orang tuanya untuk menyerahkan diri. MP dan AL adalah dua dari tujuh pelaku yang sempat menjadi buronan Polisi, sementara Lima rekannya yang lain, masih menjadi buronan dan dalam pencarian Polisi
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Faisal Syam, mengatakan jumlah pelaku yang diamankan Polres Luwu mencapai 16 orang, dari 16 orang pelaku tersebut 7 orang berstatus dewasa dan 9 orang masih dibawah umur.
Semua tersangka pemerkosaan ini diminta menyerahkan diri ke Polres Luwu atau kantor Polisi terdekat.
“Kedua pelaku ini adalah sama seperti pelaku sebelumnya, keduanya melakukan tindakan pelecehan seksual di pinggir sungai, mereka bersama sama melakukan,” kata AKP Faisal syam, Kasat Reskrim Polres Luwu.
Dijelaskannya, 5 Pelaku yang masih berstatus Buron, Foto fotonya kini disebarkan di Polsek Polsek dalam wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan disisi lain Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengejaran kepada 5 Tersangka itu.
Jika penangkapan semua tersangka selesai dan diamankan di Pihak Kepolisian, maka kepolisian akan memprosesnya secepat mungkin, dalam kasus ini tersangka dianggap melanggar UU Perlindungan anak dan Perempuan dengan ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara.(*)


















