banner 728x250

Pencabulan Siswa SMP, Dua dari Tujuh Pelaku Buron, Menyerahkan Diri

banner 120x600
banner 468x60

Laporan : Arman / Agustin Effendy

LUWU, Cyberpare.com — Dua Pelaku dari Tujuh Tesangka Pemerkosaan Terhadap (Az) Seorang Siswa SMP di Kelurahan Bulo  Kecamatan Walenrang  Kabupaten Luwu  Sulawesi Selatan,  Jumat sore tadi menyerahkan diri ke Mapolsek Walenrang, Jalan Trans Sulawesi Desa Batu Sitanduk Luwu.

Kedua pelaku adalah MP (16)  dan AL (17), keduanya diantar orang tuanya untuk menyerahkan diri.  MP dan AL adalah dua dari tujuh pelaku yang  sempat menjadi buronan Polisi, sementara  Lima  rekannya yang lain, masih menjadi buronan dan  dalam pencarian Polisi

Kasat Reskrim  Polres Luwu  AKP. Faisal Syam,   mengatakan jumlah pelaku yang diamankan Polres Luwu mencapai 16 orang,  dari 16 orang pelaku tersebut 7 orang berstatus dewasa dan 9 orang masih dibawah umur.

Semua tersangka pemerkosaan ini  diminta menyerahkan diri ke Polres Luwu atau kantor Polisi terdekat.

“Kedua pelaku ini adalah sama seperti pelaku sebelumnya, keduanya melakukan tindakan pelecehan seksual di pinggir sungai, mereka bersama sama melakukan,” kata AKP Faisal syam,  Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dijelaskannya, 5 Pelaku yang masih berstatus Buron,  Foto fotonya kini disebarkan di Polsek Polsek dalam wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan disisi lain Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengejaran kepada 5 Tersangka itu.

Jika penangkapan semua tersangka selesai dan diamankan di Pihak Kepolisian, maka kepolisian akan memprosesnya secepat mungkin, dalam kasus ini tersangka dianggap melanggar UU Perlindungan anak dan Perempuan dengan ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *