Laporan : Andi Fajar
MAJENE, Cyberpare. Com — Pengadaan kandang kambing Dines Peternakan Kabupaten Majene, Tahun anggara 2016, yang menelan anggaran 1 Milaran rupiah, diduga terindikasi Mark Up dan dikerjakan secara asal asalan.
Hal itu menuai kritikan pedaa. Salah satunya dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Barat. Ketua Lembanga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Barat, Irwandi, mengatakan kegiatan penggadaan kandang kambing Dinas Peternakan Kabupaten Majene, tidak sesuai ketentuan proyek.
” Dari hasil penulusuran LPK, pengadaan ini harusnya memakai kayu kelas satu (kayu ulin), tapi kenyataan di lapangan kayu yang dia pakai cuma kayu lokal.” Beber Irwandi, Jumat (13/10/201).
Dikatakan Irwandi, dana 1 Milliar untuk pembangunan kandang kambing, di daerah Pamboang, Kabupaten Majene itu dianggap kemahalan alias ada dugaan mark up didalamnya, karena tidak sesuai dengan RAB.
Terpisah, Kepala Bidang Pertanian Pernakan, Dinas Peternaakan Majene, Hamsah,s aat dihubungi melalui telpon selulernya, mejalaskan, masalah ini sudah lama dan sudah diperiksa. Bahkan Kata Hamsah, saat ini kandang kambing itu sudah berfungsi.
” Yang guti-gitu harus pimpinan menjekaskan.” Kata Hamsah.
Memang Kata Hamsah, material kayu yang digunakan memang bukan kayu ulin yang terpakai, karena saat itu jenis kayu ulin sulit didapati.
” Dalam pekerjaan ini, ada tiga kandang kambing yang dikerjakan dan nilainya berfarias. Nilainya masing-masing ada 200 juta lebih, ada satunya 300 semuanya tidak mencapai 1 Miliar, namun sekitar 900 juta, ” Aku Hamsah. (*)


















