banner 728x250

Pengelolaan Pagu Indikatif Harus Transparan dan Tidak Ada Intervensi

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com — Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam,melakukan penandatangana nota kesepahaman bersama Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, di ruang rapat Paripurna DPRD, Kota Parepare, Selasa (23/02/2018).
Kata Rahmat, Penggunaan Pagu indikatif wilayah tidak boleh dibawa lagi ke tingkat kecamatan, dan tidak boleh lagi diutak-atik data penerima yang telah disepakati di tingkat kelurahan.

“ Penggunaan Pagu Indikatif, Jangan diganggu, termasuk tidak boleh digugat oleh DPRD,” Kata Rahmat Sjamsu Alam.
Rahmat berharap, agar pihak Kelurahan transparan dalam merealisasikan program-program yang menjadi kebutuhan warga, dengan memanfaatkan anggaran pagu indikatif tersebut.

“ Untuk transparansi, pihak Kelurahan diminta membuat daftar penerima dan alamat yang bersangkutan, lalu ditempel dipapan pengumuman Kelurahan, supaya kesannya tidak ada lagi sistem coret-mencoret atau intervensi. “ Harap Rahmat.

Transparansi penggunaan Pagu Indikatif ini, juga akan mendukung Perda Keterbukaan Informasi Publik yang telah kita tetapkan agar semuanya transparan dan Jelas ke Masyarakat. (Din)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *