banner 728x250

Pengembang “Nakal” Terancam Dihentikan Pekerjaannya

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.COM, —
Sejumlah Pengembang perumahan di Kota Parepare dinilai “nakal” karena tidak memiliki Izin prinsip seperti izin mendirikan Bangunan (IMB) terancam dihentikan karena adanya aturan yang dilanggar.

Dari hasil pantauan Cyberpare.com di lokasi pembangunan perumahan tersebut masih terus dilanjutkan. Padahal ada beberapa perizinannya yang tidak dimiliki.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare melaui Kepala Bidang Penaatan Jenamar yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengakui, jika ada beberapa pengembang yang sudah disurati namun tidak digubris. Karena itu, sebaiknya dinas PUPR menyetop pembangunannya karena tidak memiliki IMB dan IP,” ujarnya, Juga, (31/5/2019).

Sementara staff bidang Tata Ruang Dinas PUPR yang dikonfirmasi tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci. Malahan hanya menelpon karyawan Saparas. Padahal semestinya untuk mengajukan IMB harus, melampirkan berkas dari DLH.

Hal ini pula diakui Bakri, bidang pengawasan pembangunan jika sbelumnya sudah menyampaikan kepada pemrakarsa perumahan PT Saparas 2 di lokasi pembangunannya.
“Ya, Kami sudah sampaikan sebelumnya. Namun tidak dihiraukan hingga terjadi cekcok mulut,” Imbuhnya. (pcl/cyberpare).

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *