Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare.Com — Penghargaan terbaru, rating transparansi keuangan yang diraih Pemkot Parepare berbanding terbalik dengan realita yang ada. Hingga kini Pemkot belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) Semester 2017 yang berakibat anggaran perubahan belum bisa dibahas DPRD.
Seharusnya, LPJ tersebut diserahkan sejak Juli lalu, namun belum ada hingga kini. “Dari dulu selalu telat, penyakit lama,” sesal Sekretaris Komisi III DPRD Parepare Heri Ahmadi, Kamis (31/8/2017).
Hal senada dikatakan Ketua Komisi III DPRD, S Parman Agoes Mante. Dia menilai, dengan keterlambatan ini jejeran penghargan, termasuk yang terbaru rating transparansi keuangan yang diraih Pemkot Parepare berbanding terbalik dengan realita.
Legislator PKS ini menuturkan, DPRD Parepare kembali memperingatkan Pemkot agar segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Semester 2017.
Dia menyebut, DPRD sudah menagih sejak Juli lalu agar LPJ itu diserahkan. Pasalnya, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 pasal 293, Pemkot harus menyusun dan menyerahkan laporan realisasi semester pertama APBD, serta prognosis enam bulan berikutnya.
“Sampai sekarang (Rabu, red) belum diserahkan ke komisi III,” kritik legislator yang akrab disapa P-man ini.
Dia menguraikan, LPJ semester pertama fungsinya sangat krusial. DPRD mesti berdasar pada perhitungan LPJ itu, untuk membahas APBD Perubahan 2017. “Nah bagaimana kita mau bahas anggaran perubahan, kalau perhitungannya belum ada?,” pungkasnya. (ardi)


















