PALOPO, Cyberpare.Com — Ratusan Pengusaha Ikuti Sosialisasi, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Luwu, Implementasi Hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, di Hotel Belia, Belopa,Rabu sore (4/10/2017).
” Para pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya untuk ikut sebagai peserta BPJS.” Kata, Kepala cabang BPJS Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Yusef Eka Darmawan.
Sesuai dengan UU 24 tahun 2011 tentang BPJS, Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta BPJS.
Sementara, Kepala BP3M Luwu, Luther Bijak, mengatakan bahwa program BPJS sangat penting bagi pekerja, dan harus dimaknai bahwa BPJS adalah kebutuhan Perusahaan. (Am).