PAREPARE, CYBERPARE.COM — Dua Fraksi DPRD Parepare mendesak Pimpinan untuk segera menindaklanjuti usulan interpelasi. Usulan itu dimasukkan pada 23 Mei lalu dan sudah ditandatangani 7 orang Anggota DPRD Parepare.
Interpelasi itu dinilai lambat diproses oleh pimpinan DPRD Parepare. Dalam hal ini, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. Itu disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief bersama Anggota Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi mengklaim jika setiap usulan yang disampaikan kepimpinan, pasti ditindaklanjuti. Namun, sambung Rahmat, terlebih dahulu akan dilakukan pendalam aturan.
“Kalau syarat pengusul sudah memenuhi syarat. Sebagaimana diatur dalam tatib DPRD sebanyak minimal 5 anggota DPRD dgn Fraksi yang berbeda. Sekarang pimpinan melakukan pencermatan aturan dan lagi berkonsultasi serta mendengar pendapat Prof Alimuddin ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare DR. Zainal,” jelas Rahmat saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Jumat (3/06/2022).


















